Kesadaran masyarakat kita akan pendidikan yang bermutu semakin tinggi. Ini bisa kita lihat dari banyaknya peminat Sekolah Berstandar Internasional yang pertumbuhannya berkembang pesat akhir - akhir ini. Minat masyarakat pada sekolah semacam ini ditengarai karena label “Internasional” yang disandangnya. Terdapat anggapan bahwa segala sesuatu yang berlabel internasional, pasti bermutu. Itulah sebab mengapa banyak pelajar kita yang belajar di luar negeri. Itu juga yang menjadi sebab mengapa masyarakat kita cenderung memilih produk yang bermerek internasional ketimbang produk asli dalam negeri. Kita bisa memahami jika pilihan yang diambil benar – benar berdasarkan alasan mutu. Tapi bagaimana jika pilihan itu diambil hanya karena prakonsepsi atas kata “internasional”?
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdiknas, Suyanto, dalam Workshop Program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Sekolah Standar Nasional (SSN) di Sekolah Dasar, mengatakan bahwa Sekolah Berstandar Internasional yang bermutu adalah sekolah yang memiliki proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, serta pro perubahan, yaitu proses belajar mengajar yang menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk menemukan kemungkinanan-kemungkinan atau ide-ide baru yang belum pernah ada (www.sinarharapan.co.id). Masih menurut Suyanto, Sekolah Berstandar Internasional diharapkan dapat meluluskan siswa – siswa yang mampu bersaing di dunia internasional. Untuk itu, penguasaan bahasa internasional (bahasa Inggris) dan penguasaan teknologi komunikasi informasi merupakan target utama yang harus dimiliki oleh lulusan sebuah Sekolah Berstandar Internasional.
Jika apa yang diungkapkan oleh Suyanto di atas benar – benar bisa diimplementasikan dalam penyelenggaraan Sekolah Berstandar Internasional, kita patut berlega hati karena tidak lama lagi pendidikan Indonesia akan mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Akan tetapi, kenyataan yang berlaku di lapangan belum tentu demikian. Maka, sebelum kita memutuskan untuk memilih Sekolah Berstandar Internasional, kita perlu meneliti dengan cermat apakah sekolah yang akan kita masuki itu benar – benar layak untuk menyandang predikat “Berstandar Internasional” atau tidak.
Bukannya kita skeptis dengan banyaknya sekolah yang mengklaim dirinya sebagai Sekolah Berstandar Internasional. Tapi tingginya biaya yang harus kita keluarkan untuk bersekolah di sekolah semacam ini harus kita jadikan bahan pertimbangan. Apakah uang yang kita bayarkan sebanding dengan mutu pendidikan yang ditawarkan?. Jangan sampai kita mengeluarkan banyak uang untuk sebuah sekolah yang sebenarnya tidak jauh beda dengan sekolah – sekolah nasional pada umumnya.
Untuk alasan itu, penulis merangkum beberapa kriteria yang seharusnya dimiliki oleh sebuah Sekolah Berstandar Internasional. Penulis berharap bahwa kriteria yang ditulis dalam artikel ini dapat menjadi panduan bagi kita untuk memilih Sekolah yang benar – benar Berstandar Internasional.
Kriteria Pertama; Kurikulum yang diterapkan. Karena berstandar internasional, tentu saja kurikulum yang diterapkan juga kurikulum internasional seperti International General Certificate of Secondary Education (IGCSE). Sekolah Berstandar Internasional yang ada di kecamatan Gemolong, Sragen, misalnya. Sekolah di Sragen ini bekerja sama dengan Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association (Pasiad) untuk penyelenggaraan pendidikannya (www.kompas.com). Jika sebuah sekolah mengklaim sebagai sekolah Berstandar Internasional tetapi kurikulum yang dipakai adalah kurikulum yang biasa – biasa saja, kita harus menyangsikan keabsahan sekolah ini.
Kriteria Kedua; Guru yang Mengajar di Sekolah itu. Betapapun hebatnya kurikulum yang dipakai, jika guru tidak bisa menerapkan kurikulum itu dengan sebaik – baiknya, tentu hasilnya akan sama saja. Guru yang mengajar di Sekolah Berstandar Internasional harus terlebih dulu mendapatkan pelatihan – pelatihan untuk menerapkan kurikulum standar internasional. Dan, dalam proses mengajar, guru juga harus selalu dimonitor agar tetap sesuai dengan standar internasional. Jika mekanisme pengawasan ini tidak berjalan, bisa dipastikan bahwa tiap guru akan mengajar sesuai dengan keinginannya sendiri. Disamping itu, tiap guru yang mengajar di Sekolah Berstandar Internasional sudah barang tentu harus mampu menggunakan bahasa Inggris secara aktif. Untuk yang terakhir ini, sepertinya cukup berat untuk dipenuhi. Jangankan guru – guru yang tidak mengajar bahasa Inggris. Guru – guru yang mengajar bahasa Inggris pun secara mayoritas belum bisa memenuhi kriteria ini. Terlebih lagi banyak guru – guru yang sudah cukup berumur. Yang secara umum sudah tidak lagi melakukan update atas ilmu mereka. Untuk itu banyak sekolah yang kemudian mengimpor guru dari luar negeri agar kriteria ini dapat terpenuhi.
Kriteria Ketiga; Fasilitas Sekolah. Sekolah Berstandar Internasional harus memiliki fasilitas lengkap meliputi ruang kelas, ruang observasi, laboratorium bahasa, lab matematika, laboratorium IPA dan Komputer, ruang perpustakaan, ruang ketrampilan, ruang kesenian serta fasilitas olahraga.
Kriteria Keempat; Memiliki Sertifikat dari International Standard Organization (ISO). Sekolah yang berhak menyandang Sekolah Berstandar Internasional adalah sekolah yang telah mendapatkan sertifikat ISO 99 dan 2000.
Kriteria Kelima; Memiliki Kerja Sama dengan Kalangan Dunia Usaha di Dalam dan di Luar Negeri serta Memiliki Program-Program Unggulan. Kriteria ini adalah untuk sekolah – sekolah kejuruan yang berstandar internasional. SMK berstandar internasional harus memiliki kerja sama dengan dunia usaha di luar negeri karena tujuan dari didirikannya Sekolah Berstandar Internasional adalah agar lulusannya dapat bersaing dengan lulusan dari luar negeri. Program – program unggulan dimaksudkan agar para siswa dapat memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakatnya masing – masing. Contoh untuk yang berikut ini bisa kita lihat dari SMK – SMK yang ada di Surabaya.
SMK Negeri 1 Surabaya memiliki keunggulan di bidang teknologi informasi, SMK Negeri 5 Surabaya memiliki keunggulan di bidang mekanik otomatif, SMK Negeri 11 Surabaya memiliki program unggulan animasi, SMK Negeri 6 memiliki program unggulan akomodasi perhotelan, SMK Negeri 10 menjalin kerja sama dengan dunia pariwisata di Thailand dan SMK Negeri 8 memiliki kerja sama dengan Malaysia dalam program unggulan kecantikan (www.tempointeraktif.com)
Menurut hemat penulis, kelima kriteria di atas sudah cukup untuk mengukur “ke-internasional-an” dari sebuah SBI. Jika anda menemukan kriteria – kriteria itu dari sebuah Sekolah Berstandar Internasional, anda baru boleh percaya bahwa sekolah itu memang benar – benar telah sesuai dengan yang anda harapkan. Bahwa uang yang anda keluarkan sebanding dengan apa yang anda dapatkan.
Kita percaya bahwa dari sekian Sekolah Berstandar Internasional yang ada pasti ada yang benar – benar memberikan standar internasional. Tapi kita juga yakin bahwa ada juga sekolah yang “Berstandar Internasional” tapi sebenarnya belum layak menyandang predikat itu. Selain kita harus jeli dalam memilih, kita berharap bahwa Pemerintah segera memberlakukan regulasi yang ketat dalam mengatur maraknya Sekolah Berstandar Internasional. Dengan begitu, mudah – mudahan tidak ada lagi orang yang merasa ditipu oleh sekolah yang memakai label “Berstandar Internasional”.
No comments:
Post a Comment