Oleh: Suharyanto
Minggu-minggu ini, dunia pendidikan kita tengah disibukkan dengan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), baik tingkat SLTA maupun SLTP. Untuk tingkat SLTA telah berlangsung minggu lalu dan kita dikejutkan dengan adanya berita perbuatan curang beberapa oknum kepala sekolah dan guru untuk alasan “menolong” siswanya supaya mendapatkan nilai yang baik.
Mengapa sampai terjadi “perbuatan tidak terpuji” seperti itu? Bukankah kejadian serupa pun terjadi pada UN tahun lalu, dimana beberapa oknum guru tengah mengerjakan soal UN untuk menggantikan hasil kerjaan siswanya dan kemudian tertangkap tangan oleh Densus 88 antiteror. Tidakkah hal tersebut mejadikan pelajaran berharga? Belum lagi bentuk-bentuk kecurangan yang lain yang mungkin tidak kita temui tetapi dapat “dirasakan” aromanya.
Mengapa tiap kali pelaksanaan UN banyak pihak mengalami stress, mulai dari orang tua murid, guru dan bahkan kepala sekolah? Bagi orang tua murid jelas mereka cemas, takut putra-putrinya tidak lulus. Bagi guru dan kepala sekolah barangkali terkait dengan reputasi diri dan sekolah yang bersangkutan. Belum lagi bila keberhasilan (dengan tingkat kelulusan tertentu), taruhannya adalah kedudukannya, jelas ini merupakan sesuatu yang “masuk akal” bila kemudian guru dan kepala sekolah merasa was-was dengan hasil UN.
Apakah hal tersebut merupakan justifikasi pentingnya pengawas dan pemantau independent dalam UN? Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini, pelaksanaan UN harus diawasi oleh Pengawas Independen untuk ”menjamin” pelaksanaan UN berlangsung dengan fair. Walaupun ini tidak menjadi jaminan karena kebocoran bisa terjadi di banyak lini yang tidak terjangkau oleh pengawas independen. Namun dengan adanya pengawas independen menunjukkan bahwa paling tidak pelaksanaan UN yang sudah-sudah dicurigai tidak berlangsung dengan jujur, sebagaimana terlihat dari beberapa kasus dalam UN.
Yah, itulah keprihatinan kita. Kejujuran pelaksanaan UN sudah diragukan sehingga perlu adanya pengawas independen. Laksana pemilu saja, yang memerlukan pengawas dan pemantau independen demi pemilu yang LUBER. Jika dari tingkat sekolah sudah diawali dengan ketidakjujuran, lantas bagaimana dengan kelanjutannya? Inilah krisis pendidikan kita yang sesungguhnya. Sekolah, atau tepatnya pendidikan sudah menjadi objek penderita. Sekolah sudah menjadi ajang permainan pejabat politik, lebih-lebih menjelang pemilu, para petinggi daerah mematok target tertentu. Kedudukan guru dan kepala sekolah menjadi terancam oleh tindakan politis para pejabat politik sehingga untuk mengamankan kedudukannya bertindaklah di luar kejujuran, kasak-kusus tak tentu arah. Nilai-nilai kemandirian dan kejujuran dalam proses pendidikan selama tiga tahun hilang seketika hanya beberapa hari. Proses pendidikan yang juga berlangsung selama 3 tahun harus ditentukan oleh ujian ”kognitif” beberapa hari saja. Sekolah (guru dan kepala sekolah) benar-benar tidak memiliki akses untuk menilai dan menentukan kelulusan murid. Padahal mereka yang tahu persis akan siswa-siswanya. Sebuah sistem yang patut untuk dievaluasi.[]
Bengkulu Ekspress, Rabu 29 April 2009
sumber: http://unib.ac.id/blog/suharyanto/2009/04/
No comments:
Post a Comment