Sunday, May 31, 2009

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu: Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. Tujuan penyerta yaitu untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Bentuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Menurut Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

Jalur Pendidikan Formal

Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Atfal. Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Atfal dapat diikuti anak usia lima tahun keatas. Termasuk disini adalah Bustanul Atfal.

Jalur Pendidikan Nonformal

Terdiri atas Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis. Kelompok Bermain dapat diikuti anak usia dua tahun keatas, sedangkan Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga bulan.

Jalur Pendidikan Informal

Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, meskipun mereka tidak masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal.

DETEKSI DINI TERHADAP ANAK-ANAK BERBAKAT

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan antara lain bahwa "warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus" (Pasal 5, ayat 4). Di samping itu juga dikatakan bahwa "setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya" (pasal 12, ayat 1b). Hal ini pasti merupakan berita yan gmenggembirakan bagi warga negara yang memiliki bakat khusus dan tingkat kecerdasan yang istimewa untuk mendapat pelayanan pendidikan sebaik-baiknya.

Banyak referensi menyebutkan bahwa di dunia ini sekitar 10 – 15% anak berbakat dalam pengertian memiliki kecerdasan atau kelebihan yang luar biasa jika dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Kelebihan-kelebihan mereka bisa nampak dalam salah satu atau lebih tanda-tanda berikut:

  • Kemampuan inteligensi umum yang sangat tinggi, biasanya ditunjukkan dengan perolehan tes inteligensi yang sangat tinggi, misal IQ diatas 120.
  • Bakat istimewa dalam bidang tertentu, misalnya bidang bahasa, matematika, seni, dan lain-lain. Hal ini biasanya ditunjukkan dengan prestasi istimewa dalam bidang-bidang tersebut.
  • Kreativitas yang tinggi dalam berpikir, yaitu kemampuan untuk menemukan ide-ide baru.
  • Kemampuan memimpin yang menonjol, yaitu kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan harapan kelompok.
  • Prestasi-prestasi istimewa dalam bidang seni atau bidang lain, misalnya seni musik, drama, tari, lukis, dan lain-lain.
Pada zaman modern ini orang tua semakin sadar bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar. Oleh sebab itu tidak mengherankan pula bahwa semakin banyak orang tua yang merasa perlu cepat-cepat memasukkan anaknya ke sekolah sejak usia dini. Mereka sangat berharap agar anak-anak mereka "cepat menjadi pandai." Sementara itu banyak orang tua yang menjadi panik dan was-was jika melihat adanya gejala-gejala atau perilaku-perilaku anaknya yang berbeda dari anak seusianya. Misalnya saja ada anak berumur tiga tahun sudah dapat membaca lancar seperti layaknya anak usia tujuh tahun; atau ada anak yang baru berumur lima tahun tetapi cara berpikirnya seperti orang dewasa, dan lain-lain. Dapat terjadi bahwa gejala-gejala dan "perilaku aneh" dari anak itu merupakan tanda bahwa anak memiliki kemampuan istimewa. Maka dari itu kiranya perlu para guru dan orang tua bisa mendeteksi sejak dini tanda-tanda adanya kemampuan istimewa pada anak agar anak-anak yang memiliki bakat dan kemampuan isitimewa seperti itu dapat diberi pelayanan pendidikan yang memadai.

Tanda-tanda Umum Anak Berbakat
Sejak usia dini sudah dapat dilihat adanya kemungkinan anak memiliki bakat yang istimewa. Sebagai contoh ada anak yang baru berumur dua tahun tetapi lebih suka memilih alat-alat mainan untuk anak berumur 6-7 tahun; atau anak usia tiga tahun tetapi sudah mampu membaca buku-buku yang diperuntukkan bagi anak usia 7-8 tahun. Mereka akan sangat senang jika mendapat pelayanan seperti yang mereka harapkan.

Anak yang memiliki bakat istimewa sering kali memiliki tahap perkembangan yang tidak serentak. Ia dapat hidup dalam berbagai usia perkembangan, misalnya: anak berusia tiga tahun, kalau sedang bermain seperti anak seusianya, tetapi kalau membaca seperti anak berusia 10 tahun, kalau mengerjakan matematika seperti anak usia 12 tahun, dan kalau berbicara seperti anak berusia lima tahun. Yang perlu dipahami adalah bahwa anak berbakat umumnya tidak hanya belajar lebih cepat, tetapi juga sering menggunakan cara yang berbeda dari teman-teman seusianya. Hal ini tidak jarang membuat guru di sekolah mengalamai kesulitan, bahkan sering merasa terganggu dengan anak-anak seperti itu. Di samping itu anak berbakat istimewa biasanya memiliki kemampuan menerima informasi dalam jumlah yang besar sekaligus. Jika ia hanya mendapat sedikit informasi maka ia akan cepat menjadi "kehausan" akan informasi.

Di kelas-kelas Taman Kanak-Kanak atau Sekolah Dasar anak-anak berbakat sering tidak menunjukkan prestasi yang menonjol. Sebaliknya justru menunjukkan perilaku yang kurang menyenangkan, misalnya: tulsiannya tidak teratur, mudah bosan dengan cara guru mengajar, terlalu cepat menyelesaikan tugas tetapi kurang teliti, dan sebagainya. Yang menjadi minat dan perhatiannya kadang-kadang justru hal-hal yan gtidak diajarkan di kelas. Tulisan anak berbakat sering kurang teratur karena ada perbedaan perkembangan antara perkembangan kognitif (pemahaman, pikiran) dan perkembangan motorik, dalam hal ini gerakan tangan dan jari untuk menulis. Perkembangan pikirannya jauh ebih cepat daripada perkembangan motoriknya. Demikian juga seringkali ada perbedaan antara perkembangan kognitif dan perkembangan bahasanya, sehingga dia menjadi berbicara agak gagap karena pikirannya lebih cepat daripada alat-alat bicara di mulutnya.

Pelayanan bagi Anak Berbakat
Mengingat bahwa anak berbakat memiliki kemampuan dan minat yang amat berbeda dari anak-anak sebayanya, maka agak sulit jika anak berbakat dimasukkan pada sekolah tradisional, bercampur dengan anak-anak lainnya. Di kelas-kelas seperti itu akan terjadi dua kerugian, yaitu: (1) anak berbakat akan frustrasi karena tidak mendapat pelayanan yang dibutuhkan, dan (2) guru dan teman-teman kelasnya akan bisa sangat terganggu oleh perilaku anak berbakat tadi.

Beberapa kemungkinan pelayanan anak berbakat dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1) Menyelenggarakan program akselerasi khusus untuk anak-anak berbakat. Program akselerasi dapat dilakukan dengan cara "lompat kelas", artinya anak dari Taman Kanak-Kanak misalnya tidak harus melalui kelas I Sekolah Dasar, tetapi misalnya langsung ke kelas II, atau bahkan ke kelas III Sekolah Dasar. Demikian juga dari kelas III Sekolah Dasar bisa saja langsung ke kelas V jika memang anaknya sudah matang untuk menempuhnya. Jadi program akselerasi dapat dilakukan untuk: (1) seluruh mata pelajaran, atau disebut akselerasi kelas, ataupun (2) akselerasi untuk beberapa mata pelajaran saja. Dalam program akselerasi untuk seluruh mata pelajaran berarti anak tidak perlu menempuh kelas secara berturutan, tetapi dapat melompati kelas tertentu, misalnya anak kelas I Sekolah Dasar langsung naik ke kelas III. Dapat juga program akselerasi hanya diberlakukan untuk mata pelajaran yang luar biasa saja. Misalnya saja anak kelas I Sekolah Dasar yang berbakat istimewa dalam bidang matematika, maka ia diperkenankan menempuh pelajaran matematika di kelas III, tetapi pelajaran lain tetap di kelas I. Demikian juga kalau ada anak kelas II Sekolah Dasar yang sangat maju dalam bidang bahasa Inggris, ia boleh mengikuti pelajaran bahasa Inggris di kelas V atau VI.

2) Home-schooling (pendidikan non formal di luar sekolah). Jika sekolah keberatan dengan pelayanan anak berbakat menggunakan model akselerasi kelas atau akselerasi mata pelajaran, maka cara lain yang dapat ditempuh adalah memberikan pendidikan tambahan di rumah/di luar sekolah, yang sering disebut home-schooling. Dalam home-schooling orang tua atau tenaga ahli yang ditunjuk bisa membuat program khusus yang sesuai dengan bakat istimewa anak yang bersangkutan. Pada suatu ketika jika anak sudah siap kembali ke sekolah, maka ia bisa saja dikembalikan ke sekolah pada kelas tertentu yang cocok dengan tingkat perkembangannya.

3) Menyelenggarakan kelas-kelas tradisional dengan pendekatan individual. Dalam model ini biasanya jumlah anak per kelas harus sangat terbatas sehingga perhatian guru terhadap perbedaan individual masih bisa cukup memadai, misalnya maksimum 20 anak. Masing-masing anak didorong untuk belajar menurut ritmenya masing-masing. Anak yang sudah sangat maju diberi tugas dan materi yang lebih banyak dan lebih mendalam daripada anak lainnya; sebaliknya anak yang agak lamban diberi materi dan tugas yang sesuai dengan tingkat perkembangannya. Demikian pula guru harus siap dengan berbagai bahan yang mungkin akan dipilih oleh anak untuk dipelajari. Guru dalam hal ini menjadi sangat sibuk dengan memberikan perhatian individual kepada anak yang berbeda-beda tingkat perkembangan dan ritme belajarnya.

4) Membangun kelas khusus untuk anak berbakat. Dalam hal ini anak-anak yang memiliki bakat/kemampuan yang kurang lebih sama dikumpulkan dan diberi pendidikan khusus yang berbeda dari kelas-kelas tradisional bagi anak-anak seusianya. Kelas seperti ini pun harus merupakan kelas kecil di mana pendekatan individual lebih diutamakan daripada pendekatan klasikal. Kelas khusus anak berbakat harus memiliki kurikulum khusus yang dirancang tersendiri sesuai dengan kebutuhan anak-anak berbakat. Sistem evaluasi dan pembelajarannyapun harus dibuat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pergaulan Anak Berbakat
Anak berbakat seringkali lebih suka bergaul dengan anak-anak yang lebih tua dari segi usia, khususnya mereka yang memiliki keunggulan dalam bidang yang diminati. Misalnya saja ada anak kelas II Sekolah Dasar yang sangat suka bermain catur dengan orang-orang dewasa, karena jika ia bermain dengan teman sebayanya rasanya kurang berimbang. Dalam hal ini para orang tua dan guru harus memakluminya dan membiarkannya sejauh itu tidak merugikan perkembangan yang lain.

Di dalam keluarga pun oran gtua hendaknya mencarikan teman yang cocok bagi anak-anak berbakat sehingga ia tidak merasa kesepian dalam hidupnya. Jika ia tidak mendapat teman yang cocok, maka tidak jarang orang tua dan keluarga, menjadi teman pergaulan mereka. Umumnya anak berbakat lebih suka bertanya jawab hal-hal yang mendalam daripada hal-hal yang kecil dan remeh. Kesanggupan orang tua dan keluarga untuk bergaul dengan anak berbakat akan sangat membantu perkembangan dirinya.

Sumber: http://bruderfic.or.id/h-63

Standar Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal

Sebagai upaya memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyusun draf Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal. Standar ini mencakup seluruh pelayanan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, khusus untuk layanan PAUD Nonformal lebih memprioritaskan anak usia 0-4 tahun.

Direktur PAUD Depdiknas Gutama mengemukakan, sejak lama pemerintah dituntut oleh masyarakat untuk menyusun standar yang jelas. Selama ini, kata dia, kurikulum PAUD Nonformal pun belum ada, yang ada adalah acuan resmi dari Depdiknas, tetapi belum ada khusus yang dibuat karena standar nasionalnya belum ada. "Standar ini akan menjadi acuan kita,bukan standar yang maksimal tapi yang minimal," katanya pada Uji Publik Draf Standar PAUD Nonformal di Graha Depdiknas, Jakarta, Senin (24/03/2008) .

Hadir dalam acara Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Baedhowi, Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Ace Suryadi, Ketua BSNP Yunan Yusuf, dan para pengelola PAUD. Gutama mengatakan, standar ini disusun bukan untukmenghambat potensi PAUD di masyarakat yang sedang tumbuh dan berkembang, tetapi justru memberikan peluang agar mereka bisa tumbuh berkembang dan akhirnya mencapai standar minimal yang diharapkan. "Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan sentuhan pendidikan sejak anak usia dini," ujarnya.

Anggani Sudono, Koordinator Penyusunan Standar PAUD Nonformal menyampaikan, tujuan diselenggarakan uji publik Standar PAUD Nonformal adalah untuk memperoleh masukan yang sebanyak-banyaknya agar standar ini sesuai dengan kehendak semua. "Sekaligus menjadi payung semua kegiatan anak usia dini yang dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia," katanya.

Anggani mengatakan, anak usia dini apabila mendapatkan penanganan, pengasuhan, dan pendidikan sedini mungkin maka akan memberi dasar yang kuat untuk pendidikan selanjutnya. "Ini (PAUD) merupakan investasi dalam kehidupan selanjutnya. Standar PAUD akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia," katanya. Anggani menyebutkan, komponen standar pendidikan usia dini terdiri atas tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini; pendidik dan tenaga kependidikan PAUD; program, isi, proses, dan penilaian PAUD; infrastruktur pendukung, sarana, dan prasarana, serta pengelolaan dan pembiayaan.

Endang Ekowarni, Ketua Tim Ad hoc Penyusunan Standar PAUD mengatakan, pada komponen pertama standar yang disusun yakni bukan standar kelulusan, tetapi menggunakan istilah tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini dengan target setiap tahap harus dicapai anak dengan sehat, cerdas, dan ceria. "Jadi sehat dan cerdas menurut tahap perkembangannya, dan ceria juga sesuai dengan usianya. Pada akhirnya mereka akan siap untuk mengikuti pendidikan formal."

Sumber: Pers Depdiknas

Pendidikan Nonformal di Daerah Perbatasan

Konon, Yayasan Peduli Pendidikan anak Indonesia yang sebelumnya bernama Forum Peduli Pendidikan Anak Indonesia telah berhasil mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di daerah perbatasan dengan Negara bagian sabah, Malaysia (Kompas, 22 nopember 2008). Dikatakan pula oleh Kompas bahwa ke dua PKBM itu dalam operasionalnya belum pernah mendapatkan bantuan dana maupun sarana prasarana dari pemerintah (Depdiknas), dalam menjalankan operasionalisasi PKBM hanya mengandalkan iuran dari para peserta didik serta donatur yang peduli terhadap pemberdayaan masyarakat marginal yang belum tersentuh pendidikan karena keterbatasan ekonomi keluarga maupun adanya kendala geografis.

Kondisi semacam ini hendaknya bisa ditangkap oleh para pekerja pendidikan nonformal yang kantornya berdekatan dengan daerah perbatasan dibawah koordinasi subdin pendidikan nonformal propinsi ataupun BPPNFI. Hal ini tentunya dengan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk block grand, program pendidikan keterampilan hidup (life skill), Kursus kewirausahaan Desa (KWD) serta dana Kelompok Belajar Usaha (KBU). Program-program diatas menurut penulis sangatlah cocok diberikan pada masyarakat perbatasan karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-harinya. Seperti diketahui bahwa program kecakapan hidup pada hakekatnya merupakan upaya untuk meningkatkan ketrampilan, pengetahuan, sikap dan kemampuan yang memungkinkan warga belajar dapat hidup mandiri. Dalam implementasinya, program life skills berprinsip pada empat pilar pendidikan sebagaimana dikemukakan Unesco (Ditjen Diklusepa, 2003), yaitu: learning to know (belajar untuk memperoleh pengetahuan), learning to do (belajar untuk dapat berbuat/melakukan sesuatu), learning to be (belajar untuk menjadikan dirinya sebagai orang berguna), dan learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama dengan orang lain). Begitu juga dengan program KWD maupun KBU yang prinsipnya sama,
Disinilah peran dari para pekerja pendidikan nonformal di lingkungan Ditjen PNF untuk membelajarkan masyarakat daerah perbatasan agar kualitas hidupnya meningkat sejajar dengan warga negara lain yang sama2 hidup di perbatasan. Artinya program2 PNF yang dikembangkan di daerah perbatasan haruslah dikelola, dikerjakan dan dilaksanakan dan diprogramkan dengan serius dan sungguh2, bukan sekedar berjalan untuk “menggugurkan” kewajiban.

Berdasarkan catatan yang ada, beberapa sanggar kegiatan belajar yang berada atau dekat dengan wilayah perbatasan adalah sanggar kegiatan belajar yang berada di daerah Nusa Tenggara Timur berbatasan dengan Negara Timor Timur dan sanggar kegiatan belajar di Kalimantan yang berdekatan dengan wilayah Negara Malaysia, juga Sulawesi Utara dan Papua. Sayangnya keberadan “Dinas Pendidikan” yang berada dekat perbatasan dengan Negara lain itu tupoksinya kurang dapat dimainkan secara optimal, padahal disana sangat rawan dengan persengketaan wilayah perbatasan yang bisa mengarah pada sengketa politik maupun bentrok bersenjata. Seandainya program-program pendidikan nonformal yang diarahkan ke daerah perbatasan, dikelola dengan sungguh-sungguh, pastilah taraf hidup masyarakat di daerah perbatasan akan meningkat dan tidak mudah tergoda untuk pindah kewarganegaraan atau lari menyeberang ke Negara tetangga. Program ini tentunya akan menarik jika bisa dikerjasamakan dengan Tentara yang bertugas diperbatasan untuk mewujudkan konsep kemanunggalan ABRI dan rakyat yang sering didengungkan dalam acara seremonial. Paling tidak konsep OBAMA (Operasi Bhakti Abri Manunggal Aksara) bisa di tata ulang kembali disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.
Mudah-mudahan wacana sederhana yang digulirkan penulis bisa menjadi inspirasi positif dalam arti bisa turut mewarnai kebijakan yang akan (dan mungkin) sedang disusun untuk tahun anggaran 2009. yakinlah bahwa bersama kita bisa berbuat untuk kemaslahatan umat. Wassalam.

*penulis adalah pamong belajar bppnfi reg-4 surabaya
(admin)

Sumber: edi Basuki

Anggaran Pendidikan Non-Formal Tahun 2008 Naik

Rab, Nov 14, 2007

Pendidikan & Budaya

Jakarta ( Berita ) : Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Jakarta, Selasa [13/11] , mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar non-formal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun.

“Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun,” kata Bambang usai rapat di Kantor Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

Dalam kesempatan itu Mendiknas menjelaskan program-program pendidikan dasar non-formal bertujuan menjangkau kawasan terpencil yang banyak memiliki angka putus sekolah, dan diharapkan lewat program ini kemiskinan bisa dikurangi.

“Pendidikan dasar non-formal terdiri atas pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan,” ujar Bambang dan menambahkan, “Keduanya mengajarkan baca-tulis dan pelatihan keterampilan kecakapan hidup serta bantuan sedikit dana modal usaha.”

Ia menegaskan, target utama program ini adalah mereka yang putus sekolah dan hidup di pedesaan terpencil atau sulit mendapat akses ke kota.

“Dengan dana Rp2,5 triliun, kami perkirakan program bisa dinikmati oleh sekitar 12 juta orang di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut data Departemen Pendidikan Nasional, program pendidikan non-formal telah mencatatkan keberhasilan yang signifikan dalam hal penurunan angka buta huruf dan pengangguran.

“Sekitar 80 persen peserta didik program keaksaraan berhasil membentuk Kelompok Belajar Usaha (KBU), dan mereka mandiri walaupun tetap butuh bantuan modal,” tambahnya.

Sejak program ini digulirkan pada tahun 2004 di enam kabupaten di Indonesia, lanjut Bambang, sekitar 82 persen peserta program sudah bisa mandiri dengan bidang usaha yang ditekuni.

Bank Dunia pun berniat memberikan hibah 143 juta dolar Amerika dan pinjaman lunak 100 juta dolar untuk mendukung program ini, ujar Mendiknas.

Angka buta aksara di Indonesia terus menunjukkan penurunan, pada Oktober 2007 tercatat tinggal 11 juta orang atau 7,2 persen populasi berusia di atas 15 tahun yang tidak bisa baca tulis. Angka itu jauh lebih rendah daripada data tahun 2004 yang 10,2 persen. “Keberhasilan program keaksaraan di Indonesia ini sangat diapresiasi UNESCO, bahkan dijadikan percontohan buat negara-negara lain,” kata Bambang. ( ant )

Peran Pendidikan NonFormal Di Daerah Konflik

Saat ini perang kerap kali terjadi di belahan dunia ini, yang telah menyebabkan jatuhnya korban dari berbagai tingkatan srata social dan umur, ironisnya seringkali anak-anak dan wanita yang menjadi korbannya.

Bila dilihat dari sejarah Indonesia merupakan sebuah Negara yang sering kali menjadi daerah konflik, seperti di Aceh, Papua, Poso, Ambon, Tim-Tim yang kini lepas, dan lain sebagainya. Muara dari konflik tersebut seringkali disebut pemicunya adalah SARA, ntah sengaja diprovokasi atau tidak.

Berbahayanya lagi yang terjadi saat ini adalah bahwa waktu konflik itu tidak pendek, akibatnya bahkan terlihat begitu panjang. Sudah barang tentu ini sering kali berdampak kepada dunia pendidikan baik langsung maupun tidak, terlebih lagi dampak trauma yang dirasakan juga amat panjang bagi korban konflik tersebut.

Ada keunikan antara korban bencana alam yang selama ini sudah disentuh oleh pendidikan nonformal dengan korban akibat konflik. Pada dasarnya dampak yang lebih dirasakan itu lebih banyak terjadi pada pasca kejadian tersebut terjadi baik secara fisik maupun mental. Sebagai perbandingan adalah bahwa korban bencana alam biasanya menganggap kejadian yang menimpanya merupakan kehendak Allah, teguran dari Tuhan atau akibat alam yang marah karena perlakuan mereka yang buruk terhadap alam. Namun ini berbeda dengan apa yang dirasakan oleh korban konflik, pascanya menyisakan dendam tidak hanya kepada Tuhan akan tetapi juga kepada mereka yang bertikai atau kepada apa yang mereka anggap sebagai musuh, ada dendam yang selalu bertengger di hati mereka. Dari sisi psikologis ini amat berbahaya karena akan membawa derita ini selama umur hidup mereka dan juga berdampak kepada kehidupan mereka yang akan datang.

Sejarah sudah membuktikan bahwa dendam kepada sesama itu akan lama dan amat berbekas pada seorang manusia, ini jugalah yang menyebabkan adanya sebuah indikasi bahwa daerah-daerah konflik itu selalu ada kemungkinan meletup kembali bila tidak ada sebuah penanganan yang khusus bagi pendidikan mereka dengan baik untuk mengatasi akibat konflik tersebut. Agama yang seharusnya bisa menjalankan perannya disini kemudian tidak bisa menjalankan tugasnya karena konflik yang terjadi terkadang disebabkan oleh Agama, bahkan akan juga dapat dijadikan sebagai penyebab letupan dari konflik yang terjadi, begitu juga dengan Suku dan Ras.

Akibat Konflik

Seorang anak yang seharusnya mendapatkan rangsangan-rangsangan untuk pertumbuhan fisik dan mentalnya secara optimal pada masa-masa penting pertumbuhan seorang anak manusia ketika berumur 0 – 6 tahun, ternyata dalam daerah konflik rangsangan-rangsangan tersebut malah berupa tekanan mental akan ketakutan datangnya musuh yang mengancam, suara-suara letupan senapan, mortar-mortir yang membahana, teriakan-teriakan ketakutan, pemandangan yang memilukan dan lain sebagainya. Dapat dibayangkan betapa rangsangan-rangsangan yang diberikan jauh dari bagaimana membangun potensi seorang anak secara optimal akan tetapi lebih kepada membangun anak-anak yang berjiwa keras dan labil, ini tentunya amat berbahaya apabila mereka tidak secepatnya ditangani dengan baik. Sesungguhnya dampak konflik yang paling berbahaya adalah disini, ketika anak-anak tersebut tertanam dalam jiwanya kemarahan-kemarahan, potensi inilah yang akan menyebabkan mereka sebagai bagian dari lingkaran setan konflik yang berkepanjangan.

Usia-usis produktif yang mulai kehilangan pekerjaan, hilangnya tempat mereka bekerja karena ketakutan akan menjadi korban konflik atau terancam nyawanya. Mereka semua bila sedang terjadi konflik cenderung akan ke barak-barak pengungsian yang disiapkan untuk mereka, atau bahkan diantara mereka yang berani telah memilih cenderung untuk mengikuti salah satu pihak yang konflik, terlebih lagi jika konflik tersebut berkepanjangan. Pada sebuah daerah konflik yang nantinya mempunyai uang dan kekuasaan adalah pihak-pihak yang terlibat konflik, secara alamiah mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan atau takut bekerja karena konflik mau tidak mau harus melakukan pilihan-pilihan untuk menghasilkan uang bagi keluarga mereka, sehingga merekapun mengikuti perang tersebut. Dampaknya adalah mereka mulai kehilangan life skill untuk mempertahankan kehidupan diri mereka maupun keluarga mereka sendiri.

Ketika semua itu terjadi maka mutu pendidikan pada daerah tersebut akan semakin turun, kualitas SDM yang ada pada daerah tersebut akan semakin turun. Anak-anak akan semakin ketakutan untuk bersekolah, lingkungan tidak lagi mendukung atmosfir pendidikan, namun lebih kepada atmosfir peperangan, disinilah pendidikan nonformal diuji untuk harus mampu menangani korban akibat konflik.

Peran Pendidikan NonFormal

Oleh karena itu, pendidikan diharapkan dapat menjadi jembatan yang lebih universal untuk memberikan pembelajaran bagi penanganan trauma yang terjadi pada korban ketika konflik atau setelah konflik. Selain untuk menjaga mutu pendidikan, hal ini juga amat penting sebagai upaya mencegah terjadinya konflik susulan yang bisa saja tiba-tiba meletup. Dengan pendidikan juga diharapkan agar seseorang dapat berpikir rasional dalam menghadapi segala persoalan yang diakibatkan oleh adanya konflik. Seperti halnya dengan penanganan korban pasca bencana alam maka korban pasca konflik ini jauh lebih membutuhkan perhatian yang lebih besar karena tingkat traumatic yang lebih tinggi dan kompleks sifatnya, butuh sebuah penanganan yang lebih komprehensif lagi.

Pendidikan NonFormal yang mempunyai pendidikan life skill kiranya akan membangkitkan kembali mereka yang menjadi korban pasca konflik untuk bisa menjadi mandiri. Dengan pendidikan kesetaraan kiranya dapat mengejar ketertinggalan oleh karena ketakutan-ketakutan yang terjadi pada masa konflik atau juga ketika masa konflik ini akan lebih mempermudah menjaga pembelajaran tetap berjalan.

Bahkan yang terpenting lagi adalah pendidikan bagi anak-anak usia dini, inilah yang teramat penting untuk dapat memberikan mereka sebuah kegiatan yang setidaknya bisa melupkan konflik yang terjadi atau bisa mengelaminisir akibat konflik kepada anak-anak tersebut, seperti dendam, trauma atas suara-suara, trauma oleh darah, trauma dengan ketakutan, trauma oleh tekanan dan lain sebagainya. Kehidupan anak-anak itu harus segera secepatnya diberikan pemulihan secara psikis untuk bekal hidupnya kelak di masa yang akan datang.

Begitu juga dengan pendidikan kesetaraan yang kiranya lebih bisa memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak korban konflik, karena fleksibelitas dan dinamisasinya yang tinggi. Ini tentu akan amat membantu mereka dalam mendapatkan pendidikan dengan baik.

Terakhir, Pendidikan NonFormal kiranya mulai berpikir ke daerah konflik, seperti halnya pendidikan nonformal masuk ke daerah bencana alam, daerah perbatasan, daerah miskin, dan lain sebagainya. Dengan masuknya pendidikan nonformal pada korban konflik ini merupakan salah satu upaya untuk dapat mencegah ternjadinya letupan-letupan yang akan mengakibatkan terjadinya konflik kembali berkepanjangan.

(Tulisan ini untuk memberikan dukungan kepada rakyat Indonesia yang ada pada daerah konflik dan juga rakyat Palestin yang terus dalam konflik berkepanjangan sampai saat ini) (Kosasih)

Korporatorial Pendidikan Non Formal

Hadirnya Lembaga Pendidikan Non Formal, Suatu Upaya Membuka Ruang Kesadaran Baru
Carut-marut dunia pendidikan Indonesia, sungguh tampil sebagai suatu realitas yang sangat memprihatinkan. Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas secara signifikan, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.
Ironisnya, disaat beberapa negara tetangga terus berupaya keras melakukan peningkatan kualitas pada sektor pendidikan, banyak pihak di negara ini justru menempatkan pendidikan sebagai suatu komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi. Tak mengherankan bahwa ketika banyak pihak mengejar pendidikan dari sisi kuantitas, tentu menimbulkan berbagai macam konsekuensi logis seperti terabaikannya faktor kualitas pendidikan.
Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
Dihadapkan pada kompleksnya situasi seperti yang dijabarkan diatas, kini banyak lembaga pendidikan non formal berupaya menempatkan diri sebagai alternatif solusi permasalahan diatas. Dengan tawaran sifat aplikatif dan biaya yang relatif lebih murah, banyak lembaga pendidikan non formal terbukti mampu menghasilkan lulusan yang sama kualitasnya bahkan lebih handal dari pada lulusan yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal dalam menghadapi persaingan.
Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Fleksibilitas waktu
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut.
Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno selaku Branch Manager English Language Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Hebatnya lagi, tersedia pula lembaga pendidikan non formal yang tidak hanya membekali lulusannya dengan ilmu, namun juga membekali sikap kemandirian yang mendorong terciptanya kesempatan untuk berwirausaha. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah keterampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini kita geluti.
Tujuannya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang kita geluti, serta meningkatkan keunggulan kompetitif yang kita miliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar investasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani "terhenti di tengah jalan". (CY1)

Pendidikan Nonformal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Sasaran

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Fungsi

Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Bentuk

Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan penyelenggara

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.